Menyikapi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkaitan dengan Asesmen Nasional tahun 2021, pada Rabu, 2 Desember 2020, SMAN 1 Mataram melaksanakan sosialisasi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tentang kebijakan tersebut. Dalam pengantar kegiatan yang juga dihadiri oleh perwakilan Komite Sekolah, Kepala SMAN 1 Mataram, Kun Andrasto, menekankan pentingnya pemahaman Asesmen Nasional (AN) oleh semua unsur di sekolah khususnya guru dan tenaga kependidikan. Beliau juga menekankan kesiapan guru untuk menyesuaikan diri dan melaksanakan kebjakan pemerintah berkaitan dengan AN.
Kegatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Dikbud Lombok Barat dan Mataram, Drs. Sahnan, M.Pd. Dalam kesempatan itu beliau menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini karena bertujuan memberikan pemahaman yang sama terkait kebijakan pemerintah tentang AN. Mantan kepala di beberapa SMA di Kota Mataram ini juga menekankan tugas KCD dalam memberikan pembinaan kepada satuan pendidikan dan manajemennya.
Sosialisasi menghadirkan pemateri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat yaitu Kepala Bidang PSMA dan Kasi Kurikulum SMA. Kabid PSMA, L. Muh Hidir menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan AN meliputi : (1) untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan, mengevaluasi kinerja satuan pendidikan dan sekaligus menghasilkan informasi untuk perbaikan kualitas belajar-mengajar, yang kemudian diharapkan berdampak pada karakter dan kompetensi siswa, (2) menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni pengembangan karakter dan kompetensi siswa. Hal ini diharap dapat mendorong sekolah dan dinas pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran, (3) memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif, dan (4) memotret mutu sekolah yang meliputi mutu input, proses, dan hasil belajar yang mencerminkan kinerja sekolah, sebagai umpan balik berkala yang objektif dan komprehensif bagi manajemen sekolah, dinas pendidikan, dan Kemendikbud. Pelaksanaan AN tahun 2021 akan diikuti siswa kelas XI dengan ketentuan peserta tiap sekolah adalah 45 siswa. Para peserta tersebut bukan ditentukan oleh sekolah melainkan ditentukan oleh Direktorat dengan penjaringan melalui Dapodik. Pemerintah telah menentukan kriteria tertentu dalam menentukan peserta, terutama dengan melihat latar belakang sosial dan ekonomi. Pejabat Dinas Dikbud NTB yang baru beberapa bulan mendapat amanah sebagai Kabid PSMA ini juga menyinggung penentuan kelulusan siswa kelas XII tahun pelajaran 2020/2021 yang tidak berkaitan dengan asesmen nasional. Kelulusan siswa sepenuhnya ditentukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan beberapa kriteria, termasuk Ujian Sekolah.
Paparan lebih rinci disampaikan oleh Kepala Seksi Kurikulum SMA, Purni Sasanto. Ditegaskan bahwa AN bukanlah pengganti UN karena keduanya sangat berbeda. Ujian Nasional dilakuan untuk mengukur tingkat kompetensi siswa secara individual pada mata pelajaran tertentu dan hanya mengukur kompetensi kognitif, sedang Asesmen Nasional berkaitan dengan pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Mutu tersebut diukur dengan tiga instrumen, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Asesmen Kompetensi Minimum mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif, Survei Karakter mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar non-kognitif, dan Survei Lingkungan Belajar mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran. Secara teknis, Purni Susanto menjelaskan bahwa setiap peserta mengerjakan asesmen selama 2 hari untuk menyelesaikan tes literasi membaca dan numerasi, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Untuk tingkat SMA, pada hari I peserta menyelesaikan soal literasi membaca dalam 3 sesi dengan alokasi waktu 30 menit persesi. Sesi 4 siswa menyelesaikan survei karakter selama 30 menit. Pada hari II peserta menyelesaikan soal literasi numerasi dalam 3 sesi dengan alokasi waktu 30 menit persesi. Sesi 4 siswa menyelesaikan survey lingkungan belajar selama 30 menit. Berkaitan dengan pengkategorian, Purni menjelaskan bahwa siswa yang tidak tuntas sesi I dikategorikan Perlu Intevensi Khusus, siswa yang tuntas sesi I berkategori Dasar, siswa yang tuntas sesi I dan II berkategori Cakap, dan siswa yang tuntas sesi I, II, dan III dikategorikan sebagai Mahir.
Sebagai pendalaman, kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Materi mengenai AN (Asesmen Nasional) dapat diunduh pada link berikut.